By Suparjo Adi Suwarno, S.Pd.I, M.Pd

  • 17 July 2025

Pendampingan Implementasi EDM-ERKAM bagi Madrasah di Kecamatan Ajung Berlangsung Sukses


MTs Sabilul Muhtadin, 10–12 Agustus 2024

Ajung – Guna meningkatkan mutu tata kelola dan perencanaan berbasis data, sebanyak puluhan kepala dan operator madrasah dari Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, mengikuti kegiatan Pendampingan Implementasi Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (ERKAM). Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 10 hingga 12 Agustus 2024, bertempat di MTs Sabilul Muhtadin, Ajung, Jember.

Acara ini secara resmi dibuka oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kemenag Kabupaten Jember, H. Nurul Huda, M.Pd., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kompetensi pengelola madrasah dalam menerapkan sistem perencanaan dan penganggaran berbasis EDM-ERKAM.

"Peningkatan mutu madrasah tidak hanya terletak pada kualitas pembelajaran, tetapi juga dalam tata kelola dan perencanaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan," tegas H. Nurul Huda.

Pendampingan ini menghadirkan dua narasumber utama yang berpengalaman di bidang manajemen pendidikan madrasah, yakni Suparjo Adi Suwarno, M.Pd., praktisi pendidikan dan fasilitator nasional ERKAM, serta Dr. Zainul Arifin, M.Pd., akademisi dan konsultan manajemen berbasis data madrasah.

Dalam paparannya, Suparjo Adi Suwarno, M.Pd. menekankan bahwa EDM bukan sekadar instrumen evaluasi, tetapi sebagai landasan dalam menyusun rencana strategis madrasah yang sesuai dengan kebutuhan riil dan potensi lokal.

"Dengan menyusun EDM yang valid, madrasah dapat menetapkan prioritas program kerja yang tepat sasaran, sekaligus mengembangkan anggaran melalui ERKAM yang akuntabel dan efisien," jelas Suparjo.

Sementara itu, Dr. Zainul Arifin, M.Pd. lebih menitikberatkan pada aspek teknis implementasi ERKAM versi terbaru. Ia menjelaskan langkah-langkah praktis dalam penyusunan ERKAM melalui sistem digital, termasuk integrasi dengan hasil evaluasi diri, serta penyesuaian dengan regulasi terbaru dari Kementerian Agama.

"Era digital menuntut madrasah untuk adaptif dalam mengelola data, menyusun rencana, dan mempertanggungjawabkan dana BOS secara transparan dan tepat guna," ujar Dr. Zainul.

Selama dua hari penuh, para peserta dibimbing secara langsung melalui praktik pengisian instrumen EDM, penyusunan rencana kerja, serta simulasi input data pada sistem ERKAM online. Diskusi interaktif dan studi kasus juga menjadi bagian penting dalam kegiatan ini.

Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari peserta. Salah satu kepala madrasah menyatakan bahwa pendampingan ini sangat membantu pihaknya dalam memahami alur dan teknis implementasi ERKAM secara menyeluruh.

Dengan selesainya kegiatan ini, diharapkan seluruh madrasah di Kecamatan Ajung dapat menyusun dokumen perencanaan secara sistematis, berbasis data yang akurat, serta mampu mengelola anggaran dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. (SAS)